PERAN PASAR MODAL SYARIAH DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA

Authors

  • Endang Styawati Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam Al Rosyid Bojonegoro

Keywords:

Pasar modal syariah, DSN, Pelaku di pasar modal syariah

Abstract

Pembangunan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari pasar modal. Pasar modal berfungsi sebagai sarana untuk memobilisasi dana masyarakat dan untuk mencari kepemilikan saham suatu perusahaan dengan cara menjualnya. Pasar modal syariah berfungsi sebagai media investasi bagi umat Islam di pasar modal yang sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada  tahun 2003 mengeluarkan fatwa tentang kebolehan bertransaksi di pasar modal selama mekanisme dan objeknya tidak bertentangan dengan prinisp syariah.Pelaku pasar modal syariah di antaranya emiten,investor, perusahaan pengelolaan dana,dan reksa dana.

Downloads

Published

2021-11-15

Issue

Section

Articles