Analisis Pembiayaan Walimatul 'Ursy dengan Akad Ijarah Multijasa pada KSPPS BMT Fanshob Karya Bojonegoro
Keywords:
Pembiayaan, Ijarah, MultijasaAbstract
Pembiayaan merupakan dukungan pendanaan untuk kebutuhan ataupengadaan barang, aset atau jasa tertentu yang mekanisme umumnyamelibatkan tiga pihak yaitu pihak pemberi pendanaan, pihak penyediabarang, asset atau jasa tertentu,dan pihak yang memanfaatkan barang, asset atau jasa tertentu. Hal ini bertujuan untuk untuk mencari keuntungan. Keuntungan yang telah didapat dari bunga pembiayaan yang diterima oleh bank atas jasa yang telah diberikan serta biaya administrasi pembiayaanyang dibebankan kepada nasabah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yaitu menganalisi, menggambarkan dan meringkas berbagai kondisi dan situasi berbagai data yang dikumpulkan baik berupa hasil wawancara atau pengamatanmengenai analisis pembiayaan walimatul ‘ursy dengan akad ijarah pada Kspps BMT fanshob Karya di Bojonegoro. Temuan penelitian ini adalahdapat di simpulkan bahwa mekanisme pembiayaan walimatul ‘ursy denganakad ijarah multijasa kurang sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO. 44\DSN-MUI\VII\2004.